$UARAHATI-news, Gresik-Sejumlah pengusaha kayu di Gresik mengeluhkan larangan Gubernur Propinsi Sulawesi dan Papua yang tidak membolehkan bahan baku kayu dikirim ke pulau Jawa. Pasalnya larangan itu menyebabkan pengusaha kesulitan mendapatkan bahan baku, sehingga mereka terpaksa mengurangi jumlah tenaga kerja karena produsen mereka mengalami penurunan drastis.
Kondisi tersebut diketahui setelah Ketua Komisi B DPRD Gresik, M.Hamim Mubham bersama Kepala Dinas Pendidikan Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pemkab, Hari Sucipto melakukan sidak ke beberapa pabrik kayu di Kecamatan Kebomas, kemarin.
Direktur PT Eastwood Hari Busono mengatakan untuk bertahan saja saat ini sudah sulit karena kesulitan untuk mendapatkan pasokan bahan baku kayu, padahal biasanya pihaknya dengan mudah bisa mendatangkan kayu dari Kalimantan. Penyebabnya lantaran.
"Kami selama ini ambil kayu, seperti Ulin dari Sulawesi, Papua, dan daerah luar Jawa lain. Tapi, sekarang kayu tersebut tidak boleh keluar dari daerah asal karena ada larangan surat dari Gubernur," ujar Hari Busono.
Selain itu, lanjut Hari Busono kesulitan pengusaha mendapatkan bahan baku tersebut membuat produksi kayu olahan untuk pasar ekspor terus menurun, sehingga harus terpaksa mengurangi jumlah pekerja. "Kalau tidak ada bahan baku kayu kan tidak ada kerjaan sehingga banyak pabrik kayu mengurangi pekerja karena tidak ada yang dikerjakan," lanjutnya.
Sementara itu Komisi B DPRD Gresik dan Disperindag itu juga melakukan sidak pabrik kayu lainnya di Kecamatan Kebomas yaitu ke PT Inti Prospek Sentosa, jalan Mayjen Soengkono, Kebomas, PT Antamas Tekad Makmur, Kebomas, dan PT Dharma Satya Nusantra.
Wakil Ketua Komisi B, Djumanto mengusulkan pemerintahan daerah agar bekerjasama dengan pemerintah propinsi Papua dan Sulawesi. "Pemerintah daerah memang harus bekerjasama dengan dua propinsi itu agar pengusaha kayu di Gresik bisa dengan mudah mendapatkan bahan baku dari luar Jawa, sebab sulitnya mereka mendapatkan bahan baku ini telah berimbas pada karyawan. Jadi kalau masalah itu tidak segera diatasi maka berarti akan menambah jumlah pengangguran," terang Djumanto. yan
Kondisi tersebut diketahui setelah Ketua Komisi B DPRD Gresik, M.Hamim Mubham bersama Kepala Dinas Pendidikan Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pemkab, Hari Sucipto melakukan sidak ke beberapa pabrik kayu di Kecamatan Kebomas, kemarin.
Direktur PT Eastwood Hari Busono mengatakan untuk bertahan saja saat ini sudah sulit karena kesulitan untuk mendapatkan pasokan bahan baku kayu, padahal biasanya pihaknya dengan mudah bisa mendatangkan kayu dari Kalimantan. Penyebabnya lantaran.
"Kami selama ini ambil kayu, seperti Ulin dari Sulawesi, Papua, dan daerah luar Jawa lain. Tapi, sekarang kayu tersebut tidak boleh keluar dari daerah asal karena ada larangan surat dari Gubernur," ujar Hari Busono.
Selain itu, lanjut Hari Busono kesulitan pengusaha mendapatkan bahan baku tersebut membuat produksi kayu olahan untuk pasar ekspor terus menurun, sehingga harus terpaksa mengurangi jumlah pekerja. "Kalau tidak ada bahan baku kayu kan tidak ada kerjaan sehingga banyak pabrik kayu mengurangi pekerja karena tidak ada yang dikerjakan," lanjutnya.
Sementara itu Komisi B DPRD Gresik dan Disperindag itu juga melakukan sidak pabrik kayu lainnya di Kecamatan Kebomas yaitu ke PT Inti Prospek Sentosa, jalan Mayjen Soengkono, Kebomas, PT Antamas Tekad Makmur, Kebomas, dan PT Dharma Satya Nusantra.
Wakil Ketua Komisi B, Djumanto mengusulkan pemerintahan daerah agar bekerjasama dengan pemerintah propinsi Papua dan Sulawesi. "Pemerintah daerah memang harus bekerjasama dengan dua propinsi itu agar pengusaha kayu di Gresik bisa dengan mudah mendapatkan bahan baku dari luar Jawa, sebab sulitnya mereka mendapatkan bahan baku ini telah berimbas pada karyawan. Jadi kalau masalah itu tidak segera diatasi maka berarti akan menambah jumlah pengangguran," terang Djumanto. yan
0 Comments:
Post a Comment