Dirgahayu HUT Pemkab Gresik & Hari Jadi Kota Gresik ke 521
Semoga Sukses Membangun Desa Menata Kota

Senin, 25 Februari 2008

Portal Desa Dihapus

$UARAHATI-news, Gresik- Portal yang ada di desa-desa bakal dihapus. Ini lantaran keberadaannya meresahkan masyarakat. Bahkan penghapusan portal itu diintruksikan langsung Bupati Gresik Robbach Ma'sum tertanggal 31 Januri 2008 lalu kepada semua camat di Gresik. "Untuk miningkatkan pendapatan asli desa (PAD) hendanya keberadaan dan fungsi portal jalan desa dtiadakan (tanpa ada portal)," tegas bupati dalam surat intruksinya itu.

Selain itu, Ketua Dewan Syuro DPC PKB Gresik itu juga melarang keras kendaraan melebihi tonase melewati atau melalui jalan desa dan jalan poros desa. Sementara, untuk pemeliharaan jalan itu dapat dianggarkan dari biaya Alokasi Dana Desa (ADD) yang diatur dalam Peraturan Desa (Perdes).

"Pak Bupati minta kepada semua kepala desa (kades) melalui camat masing-masing untuk segera menindaklanjuti isntruksi itu. Jika mash ada desa yang tetap memberlakukan portal, akan mendapat sanksi. Sebab, untuk pemiliharaan jalan desa itu sudah diangarkan dari ADD. Sehingga desa tidak boleh memberlakukan portal lagi," ujar Mighfar Syukur, Kabag Humas Pemkab Gresik, kemarin.

Keberadaan portal di kabupaten Gresik, terlebih di wilayah Gresik Selatan memang sudah cukup meresakan bagi pemilik kendaraan roda empat. Sepertinya tidak ada desa yang bebas dari portal. Setiap kendaran roda empat masuk, selalu dipungut biaya portal yang besarnya berbeda. Ada yang sekali masuk Rp. 1000, ada juga yang Rp. 2000. yan

0 Comments:

 

blogger templates | Make Money Online