Dirgahayu HUT Pemkab Gresik & Hari Jadi Kota Gresik ke 521
Semoga Sukses Membangun Desa Menata Kota

Minggu, 24 Februari 2008

Tujuh Rumah Dibongkar Paksa

jika bersikukuh menolak ganti rugi

SUARAHATI-news, Gresik-Pemkab Gresik tidak akan memberikan toleransi bagi warga yang menolak ganti rugi pelebaran Jl. Sunan Prapen yang menghubungkan ke wisata makam Sunan Giri, bahkan rumah mereka akan dibongkar paksa. Rencananya pelebaran jalan itu dari 4 meter menjadi 9 meter. Ada tujuh rumah yang masih alot tidak mau menerima ganti rugi dari Pemkab.

Sedangkan warga lainnya sudah menerima ganti rugi pada 2007 lalu. Besarnya ganti rugi untuk tanah sama di tiga desa di Kecamatan Kebomas itu senilai Rp.675 ribu/M3. Untuk bangunan Rp. 1.250/ M3 dan tanaman dihargai variatif. Dari tujuh rumah yang masih bersikukuh itu diantaranya adalah warga Desa Giri, 2 orang, Kelanggonan 3 orang dan Sekarkurung 2 orang. Mereka bertahan tidak mau menerima ganti rugi, sebab harga yang ditawarkan pemkab itu dinilai masih teralalu murah. Sedangkan semua warga lainnya sudah bersedia menerima ganti rugi tersebut.

Namun Pemkab tetap akan melebarkan jalan kawasan wisata makan Sunan Giri itu untuk kepentingan masyarakat yang sering terganggu karena adanya kemacetan lalulintas di kawasan tersebut. "Kalau masih ada warga yang tidak mau dengan ganti rugi dari Pemkab, maka uang ganti ruginya akan kita titipkan ke pengadilan dengan sistem konsinyasi. Sementara rumah mereka akan tetap kita bongkar secara paksa," ujar Arsadi, SH Asisten I Pemkab Gresik saat ditanya wartawan, kemarin.

Alasan pemkab membongkar paksa, kata Arsadi, karena pelebaran jalan itu untuk kepentingan umum. Jika 7 warga itu tetap tidak mau melepaskan tanahnya, dianggap tidak mendukung program pemerintah untuk kepentingan umum. Apalagi pelebaran jalan itu sudah saatnya dilakukan. Sempitnya jalan menuju makam Sunan Giri itu bahkan karap kali menimbulkan
kemacetan.

Mantan Kabag Hukum Pemkab ini menjelaskan masih ada waktu untuk melakukan nego dengan 7 warga itu. Dan diharapkan Arsadi, pembongkaran secara paksa itu tidak sampai terjadi. "Kita tetap melakukan pendekatan, bagaimana mereka mau melepaskan tanahnya. Sebab, pelebaran jalan itu untuk kepentingan umum," tegasnya. yan

0 Comments:

 

blogger templates | Make Money Online